Malang — Multaqo Perkumpulan Lembaga Dakwah dan Pendidikan Islam Indonesia (PULDAPII) ke-12 di Malang telah berakhir. Kegiatan yang diselenggarakan pada Jumat-Minggu (11-13/10/2019) itu menghasilkan 16 rekomendasi internal maupun eksternal.
Pembacaan rekomendasi Multaqo Ke-12 dibacakan langsung Ketua Umum PULDAPII Ustadz Aslam Muhsin Abidin saat penutupan acara tersebut di Kompleks Yayasan Bina Masyarakat (YBM) Pondok Pesantren Islam Al-Umm Malang, Jawa Timur, Minggu (13/10/2019).
Acara yang digelar selama tiga hari itu dihadiri 155 peserta dari 70 lembaga anggota PULDAPII. (Baca juga: Pesantren Al-Andalus Ikut Partisipasi dalam Multaqo PULDAPII Ke-12)
Berikut 14 rekomendasi Multaqo PULDAPII Ke-12 di Malang:
Rekomendasi Internal
1. Penguatan fungsi pelaksanaan (actuating) PULDAPII
Bahwa dalam menggerakkan roda organisasi PULDAPII, diperlukan kekuatan dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan (POAC). Dari keempat sisi kekuatan tersebut, sisi pelaksanaan (actuating) menjadi hal yang mendesak untuk segera di perkuat oleh unsur pengurus PULDAPII
2. Peningkatan loyalitas, komitmen dan spirit pembina, pengurus dan anggota
Bahwa kunci sukses berorganisasi haruslah berpijak pada tiga filosofi dasar organisasi: loyalitas, komitmen dan spirit. Sehingga masing-masing dari pembina, pengurus ataupun anggota secara sadar dan aktif mengoptimalkan ketiga hal tersebut.
3. Perekrutan staff yang full-timer untuk setiap departemen
Bahwa untuk menjalankan program-program setiap departemen diperlukan staff yang full- timer, direkrut secara profesional dengan kompetensi sesuai dengan kebutuhan.
4. Pengembangan sistem manajemen berbasis digital
Bahwa menghadapi perkembangan teknologi dan informasi di era industri 4.0, PULDAPII beserta lembaga anggotanya harus merespon secara cepat dan tepat dengan mengembangkan sistem manajemen berbasis digital, baik dilingkungan sekretariat PULDAPII maupun manajemen tiap-tiap lembaga anggota.
5. Peningkatan komunikasi yang terfokus pada misi utama setiap departemen
Bahwa komunikasi adalah hal yang memiliki urgensi tinggi untuk menerapkan fungsi mengayomi PULDAPII kepada anggotanya sehingga dipandang perlu agar setiap Departemen membuat grup WhatsApp yang terdiri dari pengurus Departemen dan perwakilan anggota yang terkait secara spesifik dengan departemen tersebut
6. Visi pendidikan yang berfokus pada kaderisasi leader
Bahwa PULDAPII harus merumuskan visi pendidikan yang baku, komprehensif dan kompetitif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berfokus pada kaderisasi leader, agar terwujud kualitas pendidikan yang unggul.
7. Optimalisasi konten dan strategi dakwah di media sosial
Bahwa penyebaran dakwah Islam melalui media sosial di era digital ini memiliki efektifitas yang tinggi, sehingga PULDAPII melalui Departemen Dakwah perlu merumuskan secara baik strategi dan konten-konten dakwah.
8. Penyediaan database dokumen perizinan lembaga dan pelayanan pendampingan hukum Bahwa diantara hal yang dibutuhkan oleh anggota adalah masalah legalisasi lembaga atau unit usaha yang dimilikinya, maka PULDAPII melalui departemen hukum perlu untuk menyediakan database dokumen perizinan lembaga dan pelayanan pendampingan hukum.
9. Komitmen untuk mensuport pembiayaan dan konten PULDAPII TV
Bahwa keberadaan PULDAPII TV telah dirasakan manfaatnya baik oleh anggota maupun kaum muslimin secara umum, maka demi keberlangsungan PULDAPII TV dalam menebar manfaat perlu adanya komitmen bersama dari Dewan Pembina, Pengurus, dan seluruh anggota untuk mensupport PULDAPII TV baik dari sisi finansial maupun konten kreatifnya.
10. Pengembangan objek program sosial
Bahwa keberadaan departemen sosial dinilai sangat esensial dalam membantu anggota dalam menjalankan fungsi Pendidikan dan Dakwah dengan mengembangkan objek program- program sosial lebih ke arah kepentingan internal anggota.
11. Pemanfaatan potensi lembaga anggota untuk peningkatan kompetensi relawan PULDAPII Bahwa peran PULDAPII dalam menyalurkan bantuan di tempat-tempat yang terdampak bencana baik didalam maupun diluar negeri telah dirasakan oleh masyarakat luas, maka untuk lebih menciptakan profesionalitas PULDAPII perlu menjalin kerjasama dengan anggota yang memiliki potensi dalam pelatihan peningkatan kompetensi relawan PULDAPII.
12. Pengembangan Koperasi PULDAPII melalui keikutsertaan lembaga anggota
Bahwa konsep PULDAPII yang berprinsip gotong royong sejalan dengan prinsip perkoperasian, maka dalam mengembangkan perekonomian PULDAPII pengembangan koperasi PULDAPII dinilai sebagai hal yang strategis dalam mensejahterakan anggota dengan prinsip gotong royong.
13. Pemberdayaan pesantren sehat dan peduli lingkungan dengan Al-Umm sebagai role model Bahwa keberadaan pesantren-pesantren yang menjadi anggota PULDAPII perlu menerapkan pola pesantren sehat dan peduli lingkungan, untuk kepentingan internal pesantren itu sendiri ataupun menarik keberpihakan masyarakat sekitar akan keberadaan pesantren, dalam hal ini Pesantren Islam Al-Umm dijadikan role model melalui program WESH Al-Umm (Wisata Edukasi Sanitasi dan Hidroponik Al-Umm).
14. Peningkatan kualitas tata kelola keuangan
Bahwa PULDAPII beserta lembaga-lembaga anggotanya perlu untuk menerapkan tata kelola keuangan yang bersifat akuntabel dalam rangka menjunjung prinsip amanah.
Rekomendasi Eksternal
1. Pengkajian secara mendalam terhadap UU Pesantren yg telah disahkan
Bahwa PULDAPII dirasa perlu mengkaji dan mempelajari UU Pesantren yang telah disahkan pada tanggal 24 September 2019 yang lalu, dengan pertimbangan komprehensif baik dari sisi tantangan maupun peluangnya bagi PULDAPII dan anggota.
2. Pendekatan kepada tokoh / pemuka, masyarakat umum, dan aparatur pemerintah untuk memberikan pencerahan arti “Wasatiyah Islam” yang sesungguhnya
Bahwa PULDAPII harus berperan mengedukasi masyarakat umum, tokoh dan aparatur pemerintah akan arti “Wasathiyah Islam” sehingga tidak terjebak pada terminologi Islam moderat ala barat yang justru merugikan Islam itu sendiri.(*)
Mohon dimasukan ilmu yg berwawasan dg perkembangan teknologi.