Pemerintah mengeluarkan izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen. Menurut pemerintah, pembelajaran jarak jauh (PJJ) kerap memberikan beban psikologis dan mengubah pola belajar peserta didik. Selain itu, keterlibatan orangtua dalam mendampingi anaknya mengikuti PJJ belum sesuai dengan standar pendidik.
Menyikapi keputusan itu, Pesantren Islam Internasional Al-Andalus menyambut baik kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah. Para santri pun diizinkan semuanya mengikuti pembelajaran tatap muka semester genap di pesantren dengan tetap mengikuti protokol yang ditetapkan pemerintah.
Santri mulai datang ke pesantren pada hari Minggu (9/1/2022) dengan standar protokol kesehatan, di antaranya orang tua atau walisantri yang mengantar tidak diizinkan turun dari kendaraan, santri harus membawa hasil tes PCR atau antigen negatif. (*)