Bogor – Pesantren Islam International Al-Andalus menggelar seminar pengelolaan keuangan bagi semua pegawai bertajuk “Perencanaan Keuangan Islami”. Pembicara dalam kegiatan itu yakni mantan Rektor Institut Agama Islam Tazkia Bogor, Prof. Dr. Murniati Mukhlisin atau akrab disapa Madam Ani.
Seminar yang dilaksanakan, Minggu (29/9/2024) di Kompleks Pesantren Al-Andalus Putri, Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu bertajuk “Perencanaan Keuangan Islami”. Tercatat ada 150 pegawai pesantren yang turut berpartisipasi dalam acara ini.
Mengawali paparannya, Madam Ani mengingatkan agar para pegawai Pesantren Al-Andalus terus mendukung upaya sejumlah pihak dalam mengembangkan ekonomi syariah.
“Kita contohkan bank syariah itu memang belum sempurna, karena ekosistemnya masih kecil. Namun kaidah fikih mengatakan maa laa yudraku kulluhu, laa yutraku kulluhu. Pengertiannya, sesuatu yang tidak dapat dicapai secara keseluruhan, maka janganlah yang tidak sempurna itu ditinggalkan,” beber Madam Ani.
Baca juga : Tingkatkan Mutu Pendidikan Pesantren, Al-Andalus Gelar Workshop Bagi Pengasuh
Pendiri Sakinah Finance ini memberikan tip dan trik cara pengelolaan keuangan yang efektif. Menurutnya, pengelolaan keuangan akan efektif jika rencana dan impian yang akan dicapai itu dituliskan beserta anggaran keuangannya.
“Sebab kalau tulis itu biasanya akan tertata dengan baik. Misalnya ada perencanaan keuangan jangka pendek 1 tahun misalnya, menengah 3-5 tahun dan rencana jangka panjang 6-10 tahun,” terangnya.
Baca juga : Berkat Penelitian Gas Buang, Alumni Al-Andalus Raih Juara dan Best Presenter
Selain itu, sambung Madam Ani, para pegawai Al-Andalus harus menghindari jeratan-jeratan keuangan yang membuat rencana keuangan menjadi berantakan.
“Hindari yang namanya Pinjol (pinjaman online) ilegal dan judi online, yang saat ini masyarakat banyak terjerat, salah satunya berasal dari kalangan pelajar, baik di sekolah maupun kampus,” ungkapnya.
“Mari pastikan masalah keuangan personal dan keluarga ini menjadi perhatian pesantren karena banyak ustaz dan santri menghadapi masalah keuangan yang disebabkan karena rapuhnya perencanaan,” ajak Madam Ani.
Di akhir uraiannya, ia mengajarkan secara sekilas tentang kajian hukum penghitungan waris yang akan menjadi bekal kehidupan. (*)