Oleh : Aminullah Yasin (Kepala Divisi LITBANG Pesantren Islam Internasional Al-Andalus dan Anggota Departemen Pendidikan PULDAPII)
Kita sedang hidup di zaman yang belum pernah dialami generasi sebelumnya. Zaman ketika satu video pendek berdurasi 15 detik bisa lebih kuat pengaruhnya daripada nasihat panjang orang tua. Zaman ketika anak-anak tidak hanya belajar dari rumah, sekolah, masjid, atau lingkungan bermain, tetapi juga dari layar kecil yang setiap hari mereka genggam.
Masalahnya, layar itu tidak diam. Ia bergerak cepat, menampilkan sesuatu yang baru setiap detik, menyodorkan hiburan tanpa henti, dan secara perlahan membentuk cara anak melihat dunia.
Di sinilah kita perlu jujur. Kekhawatiran terhadap dampak media sosial, terutama konten video pendek, bukan sekadar kepanikan orang tua atau nostalgia generasi lama. Riset memang menunjukkan bahwa penggunaan media digital yang berlebihan berkaitan dengan gangguan fokus, penurunan kualitas tidur, problem perilaku, dan melemahnya performa akademik. Sebuah studi longitudinal di JAMA menemukan bahwa frekuensi penggunaan media digital modern pada remaja usia 15 hingga 16 tahun berkaitan dengan munculnya gejala ADHD dalam periode 24 bulan berikutnya.
Pada anak usia lebih kecil, masalahnya bahkan lebih sensitif. Studi di JAMA Pediatrics terhadap 2.441 anak menunjukkan bahwa screen time yang lebih tinggi pada usia 24 dan 36 bulan berkaitan dengan skor perkembangan yang lebih rendah pada usia berikutnya. Ini menunjukkan bahwa paparan layar berlebihan dapat mengganggu proses perkembangan kognitif, bahasa, sosial, dan problem solving anak.
Media sosial memang tidak bisa secara sederhana disebut sebagai penyebab turunnya rata-rata IQ anak-anak zaman sekarang. Namun, paparan layar yang berlebihan, terutama dalam bentuk konten cepat dan pendek, sangat mungkin membuat potensi kecerdasan anak tidak berkembang secara sehat.
Anak-anak yang terlalu sering hidup dalam pola stimulasi cepat, instan, dangkal, dan terputus-putus akan semakin jarang dilatih untuk berpikir panjang, membaca dengan tekun, merenung secara mendalam, serta menyelesaikan masalah melalui proses yang sabar. Padahal, kecerdasan tidak hanya bergantung pada potensi bawaan, tetapi juga pada latihan, lingkungan, kebiasaan berpikir, dan kualitas rangsangan intelektual yang diterima setiap hari.
Anak menjadi terbiasa menonton, bukan membaca. Terbiasa bereaksi, bukan merenung. Terbiasa mencari hiburan cepat, bukan membangun daya tahan berpikir. Lama-lama, yang melemah bukan sekadar kemampuan akademiknya, tetapi juga kesabaran mentalnya.
Di titik ini, konten video pendek menjadi perhatian serius. Sebuah studi tahun 2025 menemukan bahwa penggunaan short-form video berkaitan dengan perilaku kurang perhatian yang lebih tinggi, terutama pada peserta yang lebih muda. Bukan hanya isi kontennya yang perlu dipersoalkan, tetapi juga formatnya. Video pendek melatih otak untuk terus menunggu rangsangan baru. Begitu tidak menarik, geser. Begitu membosankan, tinggalkan. Begitu perlu usaha sedikit, cari yang lebih mudah.
Padahal hidup nyata tidak bekerja seperti itu. Belajar butuh kesabaran. Menghafal Al-Qur’an butuh pengulangan. Memahami ilmu butuh ketekunan. Membangun akhlak butuh pembiasaan panjang. Menghadapi masalah hidup butuh ketahanan mental. Jika anak sejak kecil terbiasa dengan pola “semua harus cepat, menarik, dan memuaskan”, maka ia akan lebih sulit menerima proses pendidikan yang menuntut disiplin, kesabaran, dan kedalaman.
Dampak media sosial juga tidak berhenti pada urusan fokus, konsentrasi, dan kemampuan belajar. Dalam fase berikutnya, arus informasi digital yang tidak terkendali turut berperan dalam membentuk cara pandang anak dan remaja terhadap pergaulan, hubungan lawan jenis, gaya hidup, kekerasan, popularitas, hingga batas-batas moral.
Berbagai problem sosial yang semakin masif hari ini, seperti hamil di luar nikah, perceraian dini, kekerasan dalam rumah tangga, kriminalitas remaja, pornografi, judi online, dan berbagai bentuk penyimpangan perilaku lainnya, tidak bisa dilepaskan sepenuhnya dari peran media sosial dan budaya digital yang melingkupinya.
Memang benar, tidak serta-merta kita menarik kesimpulan bahwa TikTok, Reels, YouTube Shorts, atau platform digital lainnya menjadi penyebab tunggal dari semua kerusakan tersebut. Problem sosial selalu lahir dari banyak faktor yang saling berkaitan: lemahnya keluarga, minimnya kontrol orang tua, rapuhnya pendidikan agama, lingkungan pergaulan yang buruk, tekanan ekonomi, budaya permisif, serta lemahnya figur teladan.
Namun di tengah semua faktor itu, media sosial sering kali berperan sebagai akselerator. Ia mempercepat, memperluas, dan memperkuat pengaruh buruk yang sebelumnya mungkin terbatas pada lingkungan tertentu. Sesuatu yang dulu hanya diketahui dalam lingkaran kecil, kini bisa masuk ke kamar anak-anak melalui layar pribadi mereka. Sesuatu yang dulu dianggap tabu, kini bisa tampil berulang-ulang hingga terasa biasa. Sesuatu yang dulu membutuhkan akses tertentu, kini bisa ditemukan hanya dengan satu sentuhan jari.
Di sinilah letak bahayanya. Media sosial tidak selalu menciptakan kerusakan dari nol, tetapi ia bisa mempercepat normalisasi kerusakan. Ia bisa membuat anak lebih cepat tahu sebelum waktunya, lebih cepat meniru sebelum paham risikonya, dan lebih cepat kehilangan rasa malu sebelum memiliki fondasi iman yang kuat.
UNICEF dalam laporan Children in a Digital World juga mengambil posisi yang seimbang: teknologi digital bisa membuka peluang besar bagi anak, tetapi juga dapat memperbesar risiko, terutama bagi anak-anak yang rentan. American Psychological Association juga tidak mengatakan bahwa media sosial harus dipukul rata sebagai musuh, tetapi menekankan perlunya pengawasan, pembatasan, literasi digital, dan desain penggunaan yang sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
Jadi, masalahnya bukan semata-mata “anak pegang HP”. Masalahnya adalah ketika anak hidup terlalu lama dalam dunia digital tanpa fondasi nilai, tanpa pendampingan, tanpa kontrol, dan tanpa lingkungan nyata yang membentuk jiwanya.
Di sinilah pesantren menjadi sangat relevan. Bukan karena pesantren anti teknologi. Bukan pula karena pesantren harus mengurung anak dari dunia luar. Tetapi karena pesantren, jika dikelola dengan benar, menawarkan sesuatu yang hari ini semakin langka: lingkungan hidup yang terstruktur, terjaga, dan membentuk anak secara utuh.
Anak tidak cukup hanya diberi nasihat. Anak butuh ekosistem. Ia butuh lingkungan yang mengatur ritme hidupnya. Kapan bangun, kapan shalat, kapan belajar, kapan membaca Al-Qur’an, kapan berinteraksi, kapan beristirahat, kapan berkhidmah, kapan berolahraga, dan kapan menggunakan teknologi secara terbatas dan terarah.
Di rumah, sering kali orang tua sudah lelah. Di sekolah, waktu pendidikan terbatas. Di masyarakat, pengaruh pergaulan terlalu liar. Sementara media sosial bekerja 24 jam tanpa lelah membentuk selera, cara berpikir, gaya bahasa, standar moral, bahkan imajinasi anak.
Maka pesantren hadir sebagai benteng, tetapi bukan benteng yang pasif. Ia bukan sekadar tembok untuk menjauhkan anak dari bahaya. Pesantren yang baik adalah sistem pendidikan yang aktif membentuk anak dari dalam.
Ia membangun iman.
Ia membiasakan ibadah.
Ia menata akhlak.
Ia melatih disiplin.
Ia menguatkan daya juang.
Ia menghidupkan interaksi sosial nyata.
Ia menanamkan adab kepada guru, teman, orang tua, dan ilmu.
Dalam dunia yang semakin instan, pesantren mengajarkan proses. Dalam dunia yang semakin bising, pesantren mengajarkan ketenangan. Dalam dunia yang semakin bebas tanpa arah, pesantren mengajarkan batas. Dalam dunia yang semakin individualis, pesantren mengajarkan hidup berjamaah.
Tetapi di sini kita perlu tegas: tidak semua pesantren otomatis menjadi solusi. Ada pesantren yang hanya kuat pada nama, tetapi lemah pada sistem. Ada yang padat kegiatan, tetapi tidak jelas arah pendidikannya. Ada yang sibuk mengatur rutinitas, tetapi gagal membangun karakter. Ada yang membatasi HP, tetapi tidak menggantinya dengan pengalaman belajar yang bermakna. Ada yang mengaku mencetak generasi unggul, tetapi tidak punya desain kurikulum, tata kelola, SDM, sistem pembinaan, dan evaluasi yang jelas. Kalau seperti itu, pesantren hanya menjadi tempat tinggal. Bukan tempat tumbuh.
Pesantren yang benar-benar menjadi jawaban adalah pesantren yang memiliki konsep pendidikan yang jelas. Ia tahu anak seperti apa yang ingin dibentuk. Ia punya kurikulum yang terarah. Ia punya sistem pengasuhan yang kuat. Ia punya guru dan musyrif yang bukan hanya mengawasi, tetapi juga menjadi teladan. Ia punya aturan yang mendidik, bukan sekadar menghukum. Ia punya budaya lembaga yang hidup, bukan hanya tertulis dalam brosur. Pesantren seperti ini tidak hanya menjauhkan anak dari konten negatif. Lebih dari itu, ia membangun daya tahan anak agar tidak mudah rusak ketika kelak berhadapan dengan dunia luar.
Sebab tujuan pendidikan bukan hanya membuat anak “tidak nakal” selama di pesantren. Tujuan yang lebih besar adalah membuat anak memiliki kompas hidup ketika ia sudah tidak lagi diawasi. Ia tahu mana yang baik dan buruk. Ia punya rasa malu. Ia punya kontrol diri. Ia punya iman yang bekerja dalam kesendirian. Ia punya akal yang tidak mudah diseret arus. Ia punya karakter yang tidak rapuh hanya karena tekanan tren.
Maka, ketika kita bicara tentang dampak media sosial terhadap anak dan remaja, kita tidak sedang bicara tentang satu aplikasi. Kita sedang bicara tentang pertarungan besar dalam membentuk generasi. Di satu sisi ada algoritma yang bekerja cepat, personal, agresif, dan tanpa nilai moral. Di sisi lain harus ada keluarga, sekolah, pesantren, dan masyarakat yang bekerja lebih serius, lebih sadar, dan lebih sistematis.
Jika dunia digital membentuk anak melalui rangsangan 15 detik, maka pendidikan Islam harus membentuk mereka melalui pembiasaan harian yang panjang. Jika media sosial mengajarkan anak untuk terus mencari kesenangan instan, maka pesantren harus mengajarkan mereka arti kesabaran, perjuangan, dan tanggung jawab. Jika algoritma membentuk selera anak berdasarkan apa yang paling banyak ditonton, maka pesantren harus membentuk jiwa anak berdasarkan apa yang paling benar, paling bermanfaat, dan paling diridhai Allah.
Akhirnya, kita tidak mungkin menghentikan arus teknologi. Kita juga tidak bisa menutup mata anak dari dunia digital selamanya. Tetapi kita masih bisa memilih lingkungan terbaik untuk masa tumbuh mereka.
Dan di tengah zaman yang semakin cepat, gaduh, dan liar ini, pesantren yang memiliki konsep kuat dan tata kelola yang baik bukan sekadar alternatif pendidikan. Ia bisa menjadi salah satu jawaban paling tepat sasaran untuk menyelamatkan generasi.
Wallahu a’lam.






































